Pedoman pengelolaan administrasi
Pedoman Administrasi Umum
Pedoman administrasi umum di Nagari Indudur mencakup:
- Tata Naskah Dinas: Pengelolaan surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Administrasi Keuangan: Pengelolaan sumber pendapatan dan pengeluaran nagari, termasuk verifikasi administrasi keuangan.
- Perencanaan dan Evaluasi: Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP Nagari), serta monitoring dan evaluasi program.
- Pengelolaan Aset: Inventarisasi dan pemeliharaan aset nagari.
- Pelayanan Umum: Penyediaan prasarana perangkat nagari dan kantor, penyiapan rapat, serta pelayanan kepada masyarakat.