Keberatan atas Permohonan Informasi secara online ?
keberatan ini biasanya muncul kalau permohonan informasi yang diajukan ditolak atau tidak dipenuhi oleh instansi/lembaga. bisa mengajukan keberatan secara resmi supaya permintaan diperiksa ulang.
Berikut penjelasan dan langkah umum terkait keberatan atas permohonan informasi online:
Apa itu Keberatan atas Permohonan Informasi?
Keberatan adalah hak pemohon informasi apabila permohonan mereka ditolak, tidak mendapat jawaban dalam waktu yang ditentukan, atau informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.
Prosedur Mengajukan Keberatan Secara Online
- Periksa Status Permohonan
Pastikan sudah menerima surat/tanggapan penolakan atau tidak ada jawaban setelah batas waktu (biasanya 10 hari kerja). - Siapkan Surat Keberatan
Buat surat keberatan yang menjelaskan alasan tidak setuju dengan keputusan atau penanganan permohonan informasi. - Kirim Surat Keberatan
Kirim surat keberatan melalui portal layanan informasi yang sama, atau lewat email resmi PPID instansi terkait. - Tunggu Tanggapan
Instansi akan menanggapi surat keberatan dalam jangka waktu tertentu (biasanya 5 hari kerja). - Jika Keberatan Ditolak, Ajukan Sengketa Informasi
Jika keberatan juga ditolak, bisa melanjutkan ke proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi.
Contoh Surat Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
Berikut contoh Surat Keberatan Atas Permohonan Informasi Online digunakan atau sesuaikan dengan kebutuhan:
Surat Keberatan Atas Permohonan Informasi
Kepada Yth.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
[Instansi/Lembaga]
di Tempat
Perihal: Surat Keberatan atas Permohonan Informasi
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Nama Lengkap
Alamat : Alamat Lengkap
No. HP : Nomor Handphone
Email : Alamat Email
Sehubungan dengan permohonan informasi yang saya ajukan pada tanggal tanggal permohonan, dengan ini saya menyampaikan keberatan atas keputusan/tanggapan yang diberikan, yaitu:
[jelaskan alasan keberatan secara singkat dan jelas, misalnya: penolakan permohonan tanpa alasan yang jelas, tidak adanya tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan, atau informasi yang diberikan tidak lengkap].
Saya berharap instansi dapat meninjau kembali permohonan saya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Demikian surat keberatan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan (jika dikirim fisik)]